Welcome Message

Blog ini didedikasikan bagi Masyarakat Dunia Maya Indonesia sebagai Forum Komunikasi antar para penggiat teknologi Dunia Maya agar dapat saling berukar informasi dan perkembangan teknologi Dunia Maya di Indonesia dan di Dunia Global Untuk memberikan Komentar/Tanggapan atas posting di Blog ini, Silahkan Klik icon "?" dan isikan komentar/tanggapan Anda sekalian. Silahkan tekan TAB bila diminta mengisi KODE VERIFIKASI Semoga bermanfaat.

MP3 Clips

Mahasiswa S1, S2 dan S3 diwajibkan menulis Karya Ilmiah di Jurnal Lokal dan Internasional

0

Posted on : 7:31 PM | By : S Roestam | In : , , ,

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kewajiban publikasi karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 menimbulkan kebingungan di kalangan perguruan tinggi. Sejumlah pimpinan universitas mempertanyakan kesiapan dan daya tampung jurnal ilmiah yang ada, terutama yang telah terakreditasi. (Baca: Surat Edaran Dikti Dinilai Membingungkan)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh merespons, jika memang jumlah jurnal dinilai kurang, maka perguruan tinggi diserukannya untuk membuat jurnal ilmiah. Nuh mengatakan, tak sulit untuk membuat jurnal ilmiah yang terakreditasi. Lalu, bagaimana caranya?

Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII LIPI), Sri Hartinah, yang ditemui Kompas.com, Selasa (7/2/2012), mengutarakan proses yang harus dilalui dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakreditasi sebuah jurnal ilmiah. Jurnal ini tak terbatas yang dibuat oleh perguruan tinggi, tetapi juga lembaga-lembaga penelitian.

Sri memaparkan, setelah terdaftar resmi dan mendapatkan International Standar Serial Number (ISSN), maka syarat selanjutnya yang harus dipenuhi adalah menyesuaikan tata cara penulisan jurnal yang telah ditentukan.

Sebuah jurnal ilmiah, kata dia, baru akan diakreditasi ketika karya ilmiah yang dimuat di dalamnya memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Mencantumkan abstraksi dan kata kunci dalam bahasa Inggris;
2. Menggunakan metodologi dan tata cara penulisan ilmiah yang sesuai.

"Jangan lupa menggunakan referensi penulisan dari jurnal internasional, di-review oleh para pakar, dan minimal telah terbit selama tiga tahun berturut-turut," kata Sri, di Gedung LIPI, Jakarta.

Ia menambahkan, sah-sah saja sebuah karya ilmiah menggunakan buku sebagai referensi tulisan. Tetapi, akan lebih baik jika sebuah karya ilmiah menggunakan referensi dari banyak jurnal. Selain aktual, jurnal juga menyajikan ilmu yang pandangannya lebih luas.

"Referensi memang sebaiknya dari jurnal. Dari buku boleh saja, tapi nilainya akan turun," ujarnya.

Pendaftaran jurnal dan ISSN


Untuk mendaftarkan sebuah jurnal dan mendapatkan ISSN, lembaga penelitian atau pun perguruan tinggi harus melewati beberapa proses, yaitu:

1. Membawa surat permohonan tertulis dari penerbit bahwa terbitan berkala;
2. Membawa dua eksemplar terbitan pertama, atau dua lembar fotokopi halaman sampul depan bila jurnal tersebut belum diterbitkan;
3. Menyertakan dua lembar fotokopi halaman daftar isi;
4. Menyertakan dua lembar fotokopi halaman dewan redaksi;
5. Melampirkan data bibliografi lengkap yang mencakup keterangan mengenai frekuensi terbit, tahun pertama terbit, bahasa yang digunakan, dan lain sebagainya.

Masing-masing ISSN dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 200 ribu. Registrasi bisa dilakukan langsung di PDII LIPI, atau mendaftar secara online melalui http://issn.pdii.lipi.go.id. Adapun, persyaratan serta bukti transfer biaya ISSN melalui surat atau fax.

ISSN adalah kode yang dipakai secara internasional untuk terbitan berkala, dan diberikan oleh International Serial Data System (ISDS) yang berkedudukan di Paris, Perancis. Dengan mendapatkan ISSN, akan memudahkan untuk mengidentifikasi beberapa terbitan yang memiliki judul sama karena satu ISSN hanya diberikan untuk satu judul terbitan berkala. ISSN juga mempermudah pengelolaan administrasi dalam hal pemesanan terbitan berkala. Sebab, pemesanan cukup hanya menyebutkan ISSN dari terbitan berkala itu.

"Bagi jurnal ilmiah yang terbit di Indonesia, ISSN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi," kata Sri.

JUMLAH JURNAL ILMIAH MASIH SANGAT MINIM
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII LIPI) Sri Hartinah mengatakan, jumlah jurnal ilmiah nasional terakreditasi yang dimiliki Indonesia masih sangat rendah. Dalam catatan LIPI, hingga saat ini, jumlah jurnal ilmiah (cetak) di Indonesia hanya sekitar 7.000 buah. Dari jumlah tersebut, hanya 4.000 jurnal yang masih terbit secara rutin, dan sedikitnya hanya 300 jurnal ilmiah nasional yang telah mendapatkan akreditasi LIPI.

"Saya rasa jumlah jurnal yang kita miliki sekitar 7.000, dan sudah 300-an yang terakreditasi LIPI," kata Sri, saat ditemui di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Ia menjelaskan, ada dua kategori jurnal ilmiah. Pertama, jurnal ilmiah dari lembaga penelitian yang tata kelola dan proses akreditasinya dilakukan oleh LIPI. Kedua, jurnal ilmiah perguruan tinggi yang tata kelola serta akreditasinya dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Di luar itu, kata Sri, meski rendah, namun ia menilai banyak bermunculan jurnal dalam bentuk baru. Baik itu jurnal online, mau pun jurnal elektronik (e-journal). Jurnal online adalah jurnal ilmiah dalam bentuk cetak yang ditransformasikan ke dalam teknologi informasi. Keterbukaan dan perkembangan akses internet adalah alasan menjamurnya jurnal model ini.

Adapun  untuk e-journal, dijelaskan Sri, merupakan bentuk jurnal ilmiah yang sejak awal penulisan, administrasi, sampai pada publikasinya menggunakan perangkat elektronik. E-journal tidak memiliki jurnal dalam bentuk cetak.

"Jurnal online sudah banyak, tapi e-journal masih sedikit. Mungkin jumlahnya tidak sampai sepuluh," ujarnya.

Perhatian terhadap jumlah dan eksistensi jurnal ilmiah di Indonesia kembali mencuat setelah Ditjen Dikti mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasi karya tulis ilmiahnya sebagai syarat kelulusan. Namun, ada keresahan akan kesiapan jurnal-jurnal yang ada untuk menampung tulisan mahasiswa yang jumlah diyakini tidak seimbang dengan jumlah jurnal ilmiah. Ketentuan ini berlaku bagi mahasiswa yang lulus setelah Agustus 2012.

Share this :

  • Stumble upon
  • twitter

Comments (0)

Post a Comment