Ketika para penegak hukum dan peguasa tidak juga menunjukkan keberpihakannya kepada Prita Mulyasari, seorang ibu rumahtangga yang lemah beranak dua orang balita, membiarkannya mendekam dipenjara selama 21 hari karena tuntutan UU ITE pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara, dan ketika pengadilan pidana belum juga menyatakan Prita bersalah, pengadilan perdata ditingkat Pengadilan Tinggi sudah terlebih dahulu menghukum Prita dengan denda sebesar Rp 204 juta.
Masyarakat awam melihatnya sebagai sebuah tindakan sewenang-wenang yang melebihi kewajaran, maka hasilnya secara serempak dan sukarela masyarakat awam dari semua golongan bersatu dan bahu-membahu untuk memberikan dukungan moral dan material kepada Prita Mulyasari, baik itu melalui dunia maya, khususnya Facebook, maupun dalam dunia nyata melalui protes-protes yang luas.
Akhirnya satu per satu muncul dukungan mulai dari mantan Menteri Perindustrian, Ibu Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, Partai Demokrat, Partai Golkar, organisasi sosial dan kemasyarakatan, rakyat biasa, anak-anak sekolah dan mahasiswa, yang memberikan sumbangan material berupa uang tunai maupun koin-koin yang akhirnya terkumpul sejumlah lebih dari Rp 850 juta.
Ini adalah koin keadilan buat Prita dan rakyat yang lemah lainnya sebagai bentuk kepedulian yang nyata dan agar para penegak hukum dan penguasa mau menegakkan keadilan buat mereka-mereka yang lemah. Semoga ini menjadi pelajaran bagi bangsa ini untuk lebih memperhatikan nasib rakyat kecil yang tidak berdaya.
Welcome Message
Blog ini didedikasikan bagi Masyarakat Dunia Maya Indonesia sebagai Forum Komunikasi antar para penggiat teknologi Dunia Maya agar dapat saling berukar informasi dan perkembangan teknologi Dunia Maya di Indonesia dan di Dunia Global Untuk memberikan Komentar/Tanggapan atas posting di Blog ini, Silahkan Klik icon "?" dan isikan komentar/tanggapan Anda sekalian. Silahkan tekan TAB bila diminta mengisi KODE VERIFIKASI Semoga bermanfaat.
MP3 Clips
Posted on :
3:34 AM
| By :
S Roestam
| In :
Koin Keadilan buat Prita
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment